Diduga Libatkan Pengawas SPBU, Aktivitas Mafia Solar Subsidi di SPBU 74.953.21 Tatelu Disorot

Terkini 28 Jul 2026 11:34 3 min read 292 views By Editor Delis

Share berita ini

Diduga Libatkan Pengawas SPBU, Aktivitas Mafia Solar Subsidi di SPBU 74.953.21 Tatelu Disorot
Minahasa, sumbanews.site,  Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh seorang pengawas di SPBU 74.953.21 Tatelu, Kabupaten Minahasa, menjadi sorotan masy...

Minahasa, sumbanews.site,  Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh seorang pengawas di SPBU 74.953.21 Tateli, Kabupaten Minahasa, menjadi sorotan masyarakat. Dugaan tersebut berkaitan dengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi awak media di lapangan pada 20 Juli 2026, ditemukan dugaan adanya aktivitas penyaluran solar subsidi yang melibatkan oknum pengawas SPBU berinisial Kardi.

 

 

 Menurut hasil investigasi tersebut, yang bersangkutan diduga menggunakan kendaraan pribadi jenis Mitsubishi Panther berwarna biru sebagai sarana dalam aktivitas pengangkutan atau penampungan solar subsidi.

 

 

Selain itu, menurut informasi yang dihimpun awak media, kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyaluran solar subsidi dalam jumlah besar yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM subsidi.

 

 

Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang.

 

 

Saat dikonfirmasi pada 20 Juli 2026, oknum pengawas SPBU yang disebut dalam pemberitaan memberikan keterangan kepada awak media. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak manajemen SPBU maupun instansi terkait yang dapat mengonfirmasi ataupun membantah keseluruhan dugaan tersebut.

 

 

Sejumlah sumber yang berada di sekitar lokasi, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku aktivitas pembelian solar subsidi menggunakan galon maupun kendaraan berkapasitas besar diduga kerap berlangsung pada malam hingga menjelang subuh.

 

 

"Setahu kami, aktivitas di SPBU 74.953.21 Tatelu sudah sangat meresahkan masyarakat karena diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik penyalahgunaan penyaluran solar subsidi," ujar salah seorang sumber.

 

 

Sumber tersebut juga menduga praktik tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, apabila benar terdapat pembelian BBM solar subsidi menggunakan kendaraan tertentu tanpa memenuhi persyaratan atau rekomendasi resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, maka hal itu patut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang karena berpotensi menyebabkan penyaluran subsidi tidak tepat sasaran.

 

 

Penyaluran BBM bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Pembelian maupun penyaluran dalam jumlah tertentu wajib memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.

 

 

Atas dasar itu, masyarakat berharap Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap dugaan aktivitas tersebut. Warga juga meminta adanya transparansi dalam penyaluran BBM bersubsidi agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

 

 

Hingga berita ini ditayangkan, seluruh dugaan tersebut belum terbukti melalui proses hukum. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk manajemen SPBU 74.953.21 Tatelu maupun pihak lainnya, tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

 

 

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta terbuka untuk memuat klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Michael L.Mantiri 

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles