Polres Pasuruan Tegaskan Komitmen Transparansi, Personel Reskrim Polsek Beji Dinonjobkan Selama Pemeriksaan Internal

Terkini 05 Aug 2026 12:30 2 min read 45 views By Editor Delis

Share berita ini

Polres Pasuruan Tegaskan Komitmen Transparansi, Personel Reskrim Polsek Beji Dinonjobkan Selama Pemeriksaan Internal
Pasuruan, Sumbanews.site,  Polres Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam menangani dugaan penganiayaan yang terjadi saat proses penangkapan seora...

Pasuruan, Sumbanews.site,  Polres Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam menangani dugaan penganiayaan yang terjadi saat proses penangkapan seorang terduga pelaku judi online di Kecamatan Beji. Sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas pemeriksaan, personel Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut telah ditarik ke Polres Pasuruan dan ditempatkan dalam status nonjob.

 

 

Langkah tersebut diambil atas arahan Kapolres Pasuruan sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh proses pemeriksaan dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya intervensi.

 

 

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., menyampaikan bahwa kebijakan nonjob bukan merupakan bentuk sanksi ataupun penetapan kesalahan terhadap personel yang bersangkutan. Kebijakan itu semata-mata bertujuan mendukung kelancaran pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh tim internal.

 

 

"Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada masyarakat, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," ujar IPTU Joko Suseno.

 

 

Ia menjelaskan, Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa. Seluruh personel yang memiliki keterkaitan dengan penanganan perkara juga telah dimintai keterangan guna memperoleh gambaran fakta secara utuh.

 

 

Perkara ini menjadi perhatian publik setelah seorang terduga pelaku judi online dilaporkan meninggal dunia usai diamankan oleh aparat. Atas peristiwa tersebut, Polres Pasuruan memastikan seluruh dugaan yang muncul akan diperiksa secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku.

 

 

Lebih lanjut, IPTU Joko menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, maupun pelanggaran hukum lainnya, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

"Kami memastikan setiap tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi," tegasnya.

 

 

Polres Pasuruan turut mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Nur hasan

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles