Polres Sampang Amankan Terduga Pelaku Penyekapan di Ketapang Daya, Diduga Terkait Utang Rp300 Juta

Terkini 09 Aug 2026 12:32 3 min read 59 views By Editor Delis

Share berita ini

Polres Sampang Amankan Terduga Pelaku Penyekapan di Ketapang Daya, Diduga Terkait Utang Rp300 Juta
Sampang, 9 Agustus 2026, Sumbanews.site,  Anggota Polres Sampang bersama personel Polsek Ketapang mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait...

Sampang, 9 Agustus 2026, Sumbanews.site,  Anggota Polres Sampang bersama personel Polsek Ketapang mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait kasus penyekapan seorang pria bernama Hayat (35), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

 

 

Peristiwa tersebut diketahui setelah tim URC bersama anggota Polsek Ketapang melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, yang diduga menjadi lokasi penyekapan.

 

 

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, dugaan penyekapan terjadi selama kurang lebih tiga hari, yakni sejak 5 Agustus hingga 8 Agustus 2026.

 

 

Petugas mendatangi lokasi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Rumah tersebut diduga merupakan tempat korban disekap.

 

 

Saat tiba di lokasi, petugas bertemu dengan salah seorang terduga pelaku bersama keluarganya. Namun, petugas awalnya tidak menemukan keberadaan Hayat yang diduga menjadi korban penyekapan.

 

 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap rumah tersebut. Dalam proses tersebut, polisi menemukan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Hayat bernama Dahliana, yang diketahui berasal dari Aceh.

 

 

Selanjutnya, petugas mengamankan sejumlah pihak untuk dibawa ke Polsek Ketapang guna menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.

 

 

Dalam perkembangan berikutnya, korban Hayat, istrinya, serta para terduga pelaku kemudian dibawa oleh Satreskrim Polres Sampang ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Diduga Berkaitan dengan Utang Rp300 Juta

 

Berdasarkan keterangan sementara dan informasi yang berkembang, dugaan penyekapan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang.

 

 

Korban Hayat disebut memiliki persoalan utang dengan salah satu terduga pelaku dengan nilai sekitar Rp300 juta. Utang tersebut disebut telah berlangsung kurang lebih selama satu setengah tahun.

 

 

Namun, terkait motif maupun dugaan tindak pidana penyekapan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta pihak-pihak yang diamankan.

 

 

Polisi juga masih mendalami bagaimana kronologi sebenarnya, termasuk dugaan penyekapan yang disebut berlangsung sejak 5 Agustus hingga 8 Agustus 2026.

 

 

Adapun tiga orang yang disebut sebagai terduga pelaku masing-masing berinisial Z (56), warga Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, yang bekerja sebagai pedagang; T (sekitar 60 tahun), warga Desa Ketapang Daya; serta M (sekitar 40 tahun), warga Desa Ketapang Daya.

 

 

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Sampang. Polisi dijadwalkan memberikan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut setelah pemeriksaan terhadap para pihak selesai dilakukan.

 

 

Catatan: Informasi di atas merupakan release awal dan perkembangan kasus masih dalam proses penyelidikan serta pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Status hukum para pihak tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

 

(Nu hasan)

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles