Tolak Pernyataan "Londo Ireng", Gabungan Jurnalis Sampang Tuntut Presiden Prabowo Minta Maaf Secara Terbuka
Sampang, Sumbanews.site, Gabungan jurnalis dari berbagai organisasi profesi media di Kabupaten Sampang menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap penyebutan istilah "Londo Ireng" yang dinilai ditujukan kepada profesi jurnalis.
Aksi berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (31/7/2026).
Aksi tersebut diikuti ratusan insan pers dari media cetak, elektronik, radio, televisi, dan media siber yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi, di antaranya PWI Sampang, POS, ITJI, AJS, CS, AWAS, PWS, DPC PWRI Sampang, PJS, LMS, SMSI, Freedom, dan IWO Sampang.
Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan para jurnalis atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan profesi jurnalis dengan istilah "Londo Ireng". Para peserta aksi menilai penyebutan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap insan pers serta mencederai semangat kebebasan pers di Indonesia.
Massa memulai aksi dengan melakukan long march dari GOR Wijaya Kusuma menuju Kantor DPRD Kabupaten Sampang sambil menyampaikan orasi secara bergantian. Setibanya di depan gedung DPRD, perwakilan jurnalis menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan agar tuntutan mereka diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
Selama aksi berlangsung, peserta membawa berbagai spanduk, poster, dan pamflet bertuliskan pesan-pesan penolakan, di antaranya "Kami Ireng Tapi Bukan Londo", "Kritik Adalah Hak, Bukan Londo Ireng", dan "Lawan Intimidasi Jurnalis" sebagai simbol perlawanan terhadap segala bentuk pelabelan negatif terhadap profesi wartawan.
Dalam orasinya, para jurnalis menegaskan bahwa pers menjalankan tugas berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga menekankan bahwa kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi, bukan kepentingan pihak asing maupun kelompok tertentu.
Selain menolak penggunaan istilah tersebut, massa aksi juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers Indonesia guna menjaga marwah profesi jurnalistik dan memperkuat komitmen terhadap kebebasan pers.
Aksi berlangsung secara damai, tertib, dan mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Sampang bersama Kodim 0828/Sampang hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai tanpa insiden.
Reporter: Nur Hasan
Related Articles